Thursday, January 26, 2017

Informasi , Pedoman dan Petunjuk Pendaftaran BIDIKMISI 2017


 Pedoman Bidikmisi Tahun 2017  ini merupakan penyempurnaan   dari pedoman Bidikmisi
2016   yang secara umum tidak banyak mengalami perubahan dari pedoman tahun sebelumnya,
diharapkan  pedoman ini  akan menjadi acuan bagi para  calon mahasiswa, para pelaksana
program dan masyarakat secara umum, sehingga pelaksanaannya   bisa   lebih baik dari tahun-
tahun sebelumnya  sesuai dengan prinsip; Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu.

unduh pedoman Bidikmisi 2017 di sini

Wednesday, January 18, 2017

Informasi Umum SNMPTN 2017


Latar Belakang

Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip adil, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa serta tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi. Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah pendidikan menengah menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan prestasi akademik. Siswa yang berprestasi tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui SNMPTN.
Dalam kerangka integrasi pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi, sekolah diberi peran dalam proses seleksi SNMPTN dengan asumsi bahwa sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai bagian dari prinsip pendidikan karakter. Oleh Karena itu, sekolah berkewajiban mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar, serta mendorong dan mendukung siswa dalam proses pendaftaran.

Tujuan

Tujuan SNMPTN adalah sebagai berikut:
  1. Memberikan kesempatan kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), atau yang sederajat di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
  2. Memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi.

Ketentuan Umum

  1. SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) bagi SMA/SMK/MA atau sederajat dengan masa belajar 3 (tiga) tahun atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan masa belajar 4 (empat) tahun, serta portofolio akademik.
  2. Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa.
  3. Sekolah yang siswanya mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
  4. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa nasional (NISN), memiliki prestasi unggul dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
  5. Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi pada laman PTN yang dipilih tentang ketentuan yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru.

Ketentuan Khusus

Persyaratan Sekolah

Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
SMA/SMK/MA atau sederajat (termasuk SRI di luar negeri) yang mempunyai NPSN dan telah mengisi PDSS dengan lengkap dan benar.

Persyaratan Siswa Pendaftar

Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat (termasuk SRI di luar negeri) kelas terakhir pada tahun 2017 yang memenuhi persyaratan sebagai berikut.
  1. Memiliki prestasi unggul yaitu calon peserta masuk peringkat terbaik di sekolah, dengan ketentuan berdasarkan akreditasi sekolah sebagai berikut:
    1. akreditasi A, 50% terbaik di sekolahnya;
    2. akreditasi B, 30% terbaik di sekolahnya;
    3. akreditasi C, 10% terbaik di sekolahnya;
    4. belum terakreditasi, 5% terbaik di sekolahnya.
  2. Pemeringkatan dilakukan oleh Panitia Pusat.
  3. Memiliki NISN dan terdaftar pada PDSS,
  4. Memiliki nilai rapor semester 1 sampai semester 5 (bagi siswa SMA/SMK/MA atau sederajat tiga tahun) atau nilai rapor semester 1 sampai semester 7 (bagi SMK empat tahun) yang telah diisikan pada PDSS.
  5. Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN (dapat dilihat pada laman PTN bersangkutan).

Penerimaan di PTN

Peserta diterima di PTN, jika:
  1. lulus satuan pendidikan;
  2. lulus SNMPTN 2017; dan
  3. lulus verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.

Tahapan Mengikuti SNMPTN

Tahapan mengikuti SNMPTN dilakukan sebagai berikut:

Pengisian dan Verifikasi PDSS

  1. Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS harus melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
  2. Kepala Sekolah atau yang ditugasi oleh Kepala Sekolah mendapatkan password yang akan digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi.
  3. Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugasi oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password.
  4. Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah maka data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.

Pemeringkatan

  1. Panitia Pusat melalui sistem membuat pemeringkatan siswa berdasarkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.
    1. Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
    2. Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
    3. Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
    4. SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktek Kejuruan).
  2. Berdasarkan pemeringkatan prestasi akademik yang dilakukan Panitia Pusat, siswa yang memenuhi syarat diizinkan untuk mendaftar SNMPTN 2017.

Pendaftaran SNMPTN

  1. Siswa Pendaftar yang memenuhi kriteria pemeringkatan, menggunakan NISN dan password login ke laman SNMPTN 2017 http://www.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
  2. Siswa Pendaftar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika ada). Pendaftar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih.
  3. Siswa Pendaftar pada program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh dari laman http://www.snmptn.ac.id.
  4. Siswa Pendaftar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
Bagi sekolah dan/atau pendaftar yang mengalami kesulitan akses Internet, dapat melakukan pengisian PDSS maupun pendaftaran dapat dilakukan di PLASA TELKOM di seluruh Indonesia.

Jadwal SNMPTN

Jadwal pelaksanaan SNMPTN adalah sebagai berikut:
Pengisian PDSS14 Januari – 10 Februari 2017
Verifikasi PDSS15 Januari – 12 Februari 2017
Pendaftaran SNMPTN21 Februari – 6 Maret 2017
Pencetakan Kartu Tanda Peserta SNMPTN14 Maret – 14 April 2017
Proses Seleksi15 Maret - 15 April 2017
Pengumuman Hasil Seleksi26 April 2017
Proses verifikasi dokumen peserta dan/atau pendaftaran ulang di PTN masing-masing bagi yang lulus seleksi tanggal 16 Mei 2017 (bersamaan dengan pelaksanaan ujian tertulis SBMPTN 2017).

Jumlah Pilihan PTN dan Program Studi

  1. Pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN. Apabila memilih 2 (dua) PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya, apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada di provinsi mana pun.
  2. Pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya 3 (tiga) program studi dengan ketentuan 1 (satu) PTN maksimal 2 (dua) program studi.
  3. Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
  4. Siswa SMK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan dan ditentukan oleh masing-masing PTN.
  5. Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2017 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.

Biaya

Biaya SNMPTN ditanggung Pemerintah, sehingga Siswa Pendaftar tidak dipungut biaya apapun.

Prinsip dan Tahapan Seleksi

Prinsip Seleksi

Seleksi dilakukan berdasarkan prinsip:
  1. mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi akademik lainnya yang relevan dengan program studi yang dipilih;
  2. memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah.
  3. menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.

Tahapan Seleksi

Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
  1. Pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi,
  2. Pendaftar yang memilih program studi di dua PTN, jika tidak lulus di PTN 1 maka akan diseleksi di PTN 2 berdasar urutan prodi dan ketersediaan daya tampung.

Sanksi Bagi Sekolah dan/atau Siswa yang Melakukan Kecurangan

Sanksi tegas bagi siswa/calon mahasiswa dan/atau sekolah yang melakukan kecurangan sebagai berikut.
  1. Sekolah yang melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya.
  2. Siswa yang melakukan kecurangan dibatalkan status kelulusan SNMPTN.

Laman Resmi dan Alamat Panitia Nasional

  1. Informasi resmi SNMPTN 2017 dapat diunduh melalui laman http://www.snmptn.ac.id.
  2. Informasi resmi juga dapat diperoleh melalui http://halo.snmptn.ac.id, dan call center 08041 450 450.
  3. Informasi juga dapat diperoleh di kantor Humas PTN terdekat.
  4. Alamat Panitia Pusat: 
    Gedung dr. Prakosa (Lt.2)
    Kantor Pusat Universitas Sebelas Maret
    Jl. Ir. Sutami No 36A, Kentingan Surakarta 57126
    Telp. 0271-7890329, Fax. 0271-636268
    Email: panpus.snmptn.sbmptn@mail.uns.ac.id

Lain-lain

  1. Siswa Pendaftar dari keluarga kurang mampu dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan Bidikmisi melalui laman http://belmawa.ristekdikti.go.id/bidikmisi.
  2. Perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN Tahun 2017 akan diinformasikan melalui laman http://www.snmptn.ac.id.

Monday, January 2, 2017

Kisi-Kisi Uji Kompetensi Keahlian


Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK terdiri dari Ujian Praktik Kejuruan yang umumnya diselenggarakan sebelum pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Teori Kejuruan yang merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Ujian Nasional.
Ujian Praktik Kejuruan dapat dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi dan perangkat uji yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat uji kompetensi. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan UKK harus dinyatakan layak sebagai tempat uji kompetensi oleh koordinator Ujian Nasional Tingkat Provinsi atau Lembaga Sertifikasi Profesi. Perangkat ujian praktik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersifat terbuka dan peserta uji dapat berlatih menggunakan perangkat ujian tersebut sebelum pelaksanaan ujian.
Secara umum perangkat Uji Kompetensi Keahlian terdiri atas :
  1. Kisi-kisi Soal/Ujian Teori kejuruan (KST). Kisi-kisi soal ujian Teori Kejuruan merupakan konsep, prinsip-prinsip, prosedur, materi,bahan, dan lain-lain yang harus dikuasai peserta uji dalam melaksanakan pekerjaan bidang tertentu. Kisi-kisi ujian Teori kejuruan terbuka untuk umum.
  2. Soal Teori Kejuruan (STK) adalah berupa soalpilihan ganda dengan 5 opsi jawaban. Soal Teori Kejuruan terdiri dari model Ujian Nasional Berbasis Kertas (Paper-based Test) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (Computer-based Test).
  3. Kisi-kisi Soal Praktik Kejuruan (KSP). Kisi-kisi soal ujian Praktik Kejuruan merupakan kompetensi utama Standar Kompetensi danKompetensi Dasar yang harus dikuasai peserta uji dalam melaksanakan pekerjaan bidang tertentu. Kisi-kisi ujian Praktik kejuruan digunakan sebagai acuan dalam pembuatan perangkat ujian praktik kejuruan (Soal Praktik Kejuruan, LembarPedoman Penilaian, dan Instrumen Verifikasi)
  4. Soal Praktik Kejuruan (SPK) adalah berupa penugasanbagi peserta uji untuk membuat atau proses dan mengerjakan suatu produk/jasa
  5. Lembar Pedoman Penilaian Soal Praktik (PPsp) adalah rubrik yang digunakan untuk pemberian skor setiap komponen penilaian. Lembar penilaian memuat komponen penilaian, sub-komponen penilaian, pencapaian kompetensi, dan kriteria penilaian.
  6. Instrumen Verifikasi Penyelenggara Ujian Praktik Kejuruan (InV) adalah instrumen yang digunakan untuk menilai kelayakan satuan pendidikan atau institusi lain sebagai tempat penyelenggaraan ujian Praktik Kejuruan. Instrumen verifikasi memuat standar persyaratan peralatan utama, standar persyaratan peralatan pendukung,standar persyaratan tempat/ruang serta memuat persyaratan penguji yang terdiri atas penguji internal dan eksternal.
Perangkat-perangka tujian tersebut dapat diunduh melalui tautan  modul berikut ini :
  1. Kisi-kisi Soal/Ujian Teori Kejuruan
  2. Perangkat Ujian Praktik Kejuruan (Draft Final) 

sumber : https://psmk.kemdikbud.go.id